Administrasi pendidikan
sering diartikan
sebagai
proses
pengembangan kegiatan
kerjasama sekelompok orang
untuk mencapai
tujuan
yang
telah
ditetapkan,
yaitu
untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Proses
pengendalian
kegiatan kelompok
berkenaan dengan
kegiatan perencanaan (planning); pengaturan
(organizing);menggerakkan
(actua- ting);pengawasan (controlling) sebagai suatu
proses untuk mencapai tujuan.
Pengertian administrasi pendidikan telah diungkapkan oleh beberapa ahli, dipandang
dari fokus yang berbeda sesuai konsep teoretis
yang melandasinya.
Stephen J.
Knezeich (1984:9) dalam buku Administration of Public Education
mendefinisikan bahwa :
Educational administration is a specialized set of organizational functions whose primary
purposes are to insure the efficient and effective
delivery of relevant educational
service as well as implementation
of legislative policies through planning,
decision making, and
ledership behavior that
keeps
the
organizations focused on predetermined objectives,
provides for optimum
allocation
and
most productive uses, stimulates
and
coordinated
professional and other
personnel
to
produce
a
coherent social
system
and
desirable organizational climat,
and
facilitates determination of essential
changes
to
satisfy
future
and emerging needs of student and sociaty.
Makna dari uraian tersebut, menunjukkan kompleksitas aktivitas yang saling ketergantungan.
Administrasi pendidikan merupakan sekumpulan fungsi-fungsi
organisasi
yang
memiliki tujuan utama untuk
menjamin efisiensi dan efektivitas pelayanan
pendidikan, sebagaimana pelaksanaan kebijakan melalui perencanaan, pengambilan keputusan, perilaku kepemimpinan, penyiapan
alokasi sumber daya, stimulus dan koordinasi personil, dan iklim organisasi yang kondusif, serta menentukan
perubahan esensial fasilitas untuk memenuhi
kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa depan.
Jika ingin mendownload makalah ini, dapat klik disini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar